Rabu, 07 November 2012

grand strategi, agar koperasi dan ukm dapat go internasional

Perlindungan Usaha Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution). Pengembangan Kemitraan Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Pelatihan Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan. Membentuk Lembaga Khusus Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM. Memantapkan Asosiasi Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya. Mengembangkan Promosi Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya. Mengembangkan Kerjasama yang Setara Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha. Mengembangkan Sarana dan Prasarana Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut. ( Galeriukm). GRAND STRATEGI YANG DI BUTUHKAN KOPERASI Meningkatkan capacity building Capacity building di koperasi merupakan sebuah keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi, sistem operasi organisasi dan instrument organisasi serta—yang terpenting ialah—bagaimana koperasi bisa mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia. Perhatian terhadap ketiga faktor ini harus menjadi fokus utama koperasi untuk mampu bersaing dengan alternatif bentuk institusi ekonomi lain. Ketiga hal ini akan menjadi pilar yang kokoh bagi koperasi untuk bisa terus mengembangkan sayap-sayap bisnis yang bisa dijalankan koperasi dengan tetap berusaha berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas serta anggota koperasi itu sendiri. Memiliki database koperasi yang komprehensif Melihat jauh tertinggalnya koperasi dibandingkan institusi ekonomi lainnya, rasanya sudah waktunya bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM, memiliki database lengkap dengan detail yang dimiliki. Misalnya, jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah, bentuk, serta orientasi pasar seperti yang dilakukan oleh FAO untuk data pertanian dunia dan perbankan nasional untuk data debitur. Hal ini tentunya jelas sangat berguna karena informasi yang didapatkan jika dimanfaatkan dan diolah dengan baik dapat memberikan manfaat bagi perkembangan koperasi di masa yang akan datang. Membuat standar manajemen tata kelola dan strategi umum koperasi Dengan tata kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta, maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia. http://inspirasitabloid.wordpress.com/2011/08/08/koperasi-indonesia-saatnya-menentukan-arah/ http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/mengatasi-permasalahan-usaha-kecil

faktor apa yang di butuhkan oleh koperasi dan ukm berkembang

Perkembangan usaha koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan maju karena mengaju kepada tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan mengembangkan usahanya. Sangat penting bagi koperasi dan UKM untuk mengetahui dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. Dan apabila dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembngan nya maka koperasi dan UKM dapat membenahi diri untik selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya dengan baik agar dapat berkembang serta menjalankan fungsi dan perannya dalam menciptakan kemakmuran. Adapun faktor faktornya Partisipasi Angggota Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan. Solidaritas Antar Anggota Koperasi Karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar. Perkembangan Modal Perkembangan modal sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi. Ketrampilan Manajerial Ketrampilan manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan berkembang tanpa fungsi pengaturan yang terarah. Dan dalam perencanaan program kerja koperasi dan UKM harus mampu diterjemahkan oleh tim manajemen berdasarkan kesepakatan di dalam rapat anggota tahunan (RAT). Jaringan Pasar Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar. Bahwa Pelayanan koperasi dan UKM umumnya terfokus pada internal yang belum terbentuk jaringan. Produk Produk yang ditawarkan oleh suatu haruslah produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan. Pengetahuan anggota koperasi dan UKM terhadap makna dan hakekat belum sepenuhnya dapat dikatakan baik. Pelatihan dan penyuluhan anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan kemampuan manajerial. Kualitas dan ketrampilan yang dimiliki anggota koperasi dan UKM itu sangat penting. Karena dengan meningkatkan ketrampilan dapat menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat memajukan koperasi. Segmentasi segmentasi utama dari repositioning koperasi adalah industry, baik di Indonesia maupun dimanca negara. Konsumen jenis ini disebut Industrial customers, yaitu konsumen institusi yang membeli untuk menghasikan sesuatu, terutama untuk produk konsumsi, yaitu barang kebutuhan sehari-hari. Tingkat harga Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. . Berbagai kendala dan tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan.

Kamis, 04 Oktober 2012

EKONOMI KOPERASI

DEA KURNIA WIDYA LINTANG SARI
2EB21

tugas 1
Mengapa koperasi di indonesia maju tidak,mundur tidak ?

= karena koperasi di indonesia mengalami pasang surut persoalan yang satu ke persoalan yang lain cenderung berjalan di tempat, dan tidak adanya pengetahuan tentang koperasi itu yang menjadi tidak berkembangannya, manajemen yang buruk  dan tidak diketahuinya secara profesional itu jga menjadi alasan kenapa koperasi di indonesia tidak berjalan dengan yang di harapkan .seharusnya koperasi tidak perlu menunggu bantuan untuk mengembangkannya, koperasi itu harus mampu memajukkan dan memakmurkan masyarakat di indonesia
Dalam era liberalisasi dan privatisasi BUMN, persaingan yang dihadapi koperasi tak hanya soal modal, tetapi juga profesionalisme pengurusnya. Ini akan tercapai jika sumber daya manusia (SDM) koperasi benar-benar berkualitas. Meski demikian, kita tidak boleh apriori terhadap gerakan koperasi. Di antara ratusan koperasi yang berkinerja jelek, masih ada yang baik dan tidak seperti yang diperkirakan banyak orang. Perjalanan panjang koperasi selalu ada pasang-surutnya. Ketika Bustanil Arifin menjadi menteri koperasi, gerakan koperasi seakan mengalami booming. Bali yang saat itu di bawah Ida Bagus Oka mampu menjadikannya sebagai propinsi koperasi mandiri pertama di Indonesia. Prestasi yang demikian ini patut diancungi jempol. Tetapi sayang, predikat mandiri yang syaratnya ada 13 butir di antaranya permodalan, jumlah anggota, koperasi harus sehat, dll. terus berguguran. Berbagai kasus muncul di tubuh koperasi mandiri. Akibatnya timbul sinisme terhadap koperasi. Ironis memang, tujuan mulia gerakan koperasi tak diimbangi dengan kualitas SDM yang baik dan jujur. Atau barangkali saat itu, KKNK sudah begitu membudaya sampai tingkat paling bawah (koperasi). Langkah-langkah hukum sudah banyak dilakukan terhadap oknum pengurus koperasi. Tetapi bersamaan itu pula, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi juga memudar. Untuk membangun kembali kepercayaan itu perlu proses panjang dan kesadaran kita.

     Faktor-faktor penyebabnya diantaranya yaitu:
1. Kurangnya sosialisasi koperasi kepada masyarakat
2. Meningkatnya perusahaan yang mendalami perkreditan untuk usaha
3. Banyaknya kesalahan yang terjadi pada koperasi
4. Koperasi hanya mensejahterakan anggotanya saja
5. Kurangnya bantuan dana dari pemerintah
6. Kurangnya fasilitas koperasi dari pemerintah
7. Kurangnya tata hubungan usaha dengan instansi swasta
8. Menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi

 
Sumber : http://konidiana.blogspot.com/2010/11/faktor-dan-penyebab-koperasi-di.html

 

 


tugas 2

 apa perbedaannya koperasi dengan cu


Koperasi Simpan Pinjam
Usaha simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota koperasi dan masyarakat di Indonesia. Usaha ini adalah salah satu usaha lembaga keuangan non bank dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya. Pada umumnya usaha simpan pinjam di Indonesia tumbuh karena sulit mendapatkan bantuan permodalan melalui sistem pemberian perkreditan kredit dari perbankan.
Perkembangan usaha simpan pinjam tidak terlepas dari kondisi perkreditan yang dikembangkan di Indonesia. Sejak pemerintah menerapkan program pembangunan yang terencana, lembaga perbankan mempunyai peranan aktif dalam pembangunan melalui penyediaan kredit, baik kredit jangka pendek, menengah maupunjangka panjang.
Kredit prioritas tinggi tersebut diantaranya mencakup kredit untuk pengusaha lemah bagi para petani .Khusus program penyediaan kredit bagi para petani pemerintah senantiasa menyempurnakan tata cara dan prosedur pelaksanaannya sehingga dapat lebih efektif mencapai sasaran.
Jenis koperasi ini bertujuan membantu anggotanya dalam meminjamkan uang dengan bunga yang lebih ringan. Modal koperasi tersebut diperoleh dari simpanan wajib maupun simpanan sukarela dari anggotanya. Modal penyertaan bersumber (1) Koperasi dan anggota lainnya, (2) Bank dan lembaga keuangan, (3) penerbitan obligasi dan (4) Sural hutang .Dilihat dari cara kerjanya, koperasi sangat cocok untuk golongan masyarakat bersifat homogen, sebagai contoh di skolah, perkantoran, dan sebagainya.

Credit Union
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.
CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.

Sumber :http://www.pdf-searcher.com/KOPERASI-SIMPAN-PINJAM-DI-KOTA.html
http://nurul-cori.blogspot.com/2007/09/mengambil-manfaat-menabung-melalui.html

Minggu, 24 Juni 2012

e-commerce

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
nara sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik


Contoh E-commerce

Belanja Online
Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari e-commerce. Penjual membuat etalase produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah Amazon.com.

Pembayaran Elektronik
Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada mekanisme untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup dengan mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan pada komputer yang online

Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.

Lelang online.
Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang fisik telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat lelang bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.

Internet Banking.
Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam e-commerce.

Tiket online
Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan tiket.
Jenis E-commerce

E-commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:

Bisnis ke Bisnis (B2B)
Transaksi B2B e-commerce adalah sebuah transaksi yang melibatkan dua pihak yang sama-sama organisasi atau pelaku bisnis seperti, produsen, pedagang, pengecer dan sejenisnya.

Business ke Konsumen (B2C)
Transaksi antara penjual, produsen dengan konsumen pemakai produk.

Konsumen untuk Konsumen (C2C)
Agak susah mengartikan C2C tapi beberapa transaksi awal dalam sistem ekonomi global melibatkan barter - jenis transaksi C2C. Situs lelang adalah contoh yang baik dari C2C e-commerce.
Manfaat E-commerce.

Cara efisien dalam bertransaksi dikarenakan meniadakan batasan wilayah geografis dan batasan waktu, artinya transaksi ecommerce bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja selama dapat terhubung secara online. Dalam proses ini, e-commerce biasanya mempermudah operasional dan menurunkan biaya.
Bentuk khusus E-commerce

Pada beberapa platform, e-commerce menjanjikan pertumbuhan eksplosif.

Contoh bentuk khusus E-commerce adalah:

Mcommerce
Mcommerce singkatan dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga menjangkau banyak kalangan.

Fcommerce
Fcommerce adalah singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang populer. Saya tidak menemukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk bertransaksi bisnis melalui facebook.

Sabtu, 05 Mei 2012

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA
Sistem perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith.Sistem perdagangan bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme.Adam Smith mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas adalah Negara-negara Mediterania seperti  Yunani,Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.
Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai  suatu system perdagangan Multilateral dimana barang yang keluar dan masuk tidak dikenakan pajak atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan lancar.Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan adanya system perdagangan bebas,maka kerja sama antar Negara yang melakukan system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang.Sebab,kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk mengeksploitasi Negara-negara berkembang.
Perdagangan bebas merupakan potensi awal terbentuknya pasar bebas.Pada system perdagangan ini para pedagang mendapatkan keuntungan atau laba yang utuh.Sebab,pada system perdagangan ini para pedagang tidak perlu membayar pajak terhadap pemerintah.mereka hanya mengeluarkan anggaran mereka untuk transportasi  saja.Sejak tujuh tahun belakangan ini Indonesia menganut system perdagangan bebas.Indonesia merupakan Negara yang banyak disambar indusrtgi Negara tetanngga.Dengan diberlakukannya system perdagangan ini,maka produk asing akan menyebar dengan leluasa di negeri ini.Alasan konsumen lebih memilih produk impor ini pertama karena kualitasnya yang lebih baik.Kemudian harga yang ditawarkan pun menjadi relative lebih murah karena tanpa disertai pajak.Selain itu,penampilan produk yang ditawarkan juga lebih menarik(eye cacthing).
Keadaan ini mungkin membanggakan bagi konsumen.Tapi,dari sudut tenaga kerja hal ini justru menjadi hal yang sangat buruk.Apabila produk Import diperdagangkan bebas dipasaran,maka produk local akan tersaingi.Atau bahkan mungkin para konsumen akan memilih produk impor atau produk local berbanding 70:30.Saat mencapai kondisi ini,perusahaan tentu akan mengurangi produksinya.Dalam produksi yang lebih kecil,tentu tidak diperlukan jumlah tenaga kerja yang besar.Akhirnya solusi yang diambil adalah merekrut sebagian karyawan.Maka secara otomatis keadaan ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Di lihat dari segi laba yang diperoleh,keadaan ini juga dapat dikatakan tidak hanya merugikan pendapatan perusahaan,tetapi juga merugikan Negara.Dari segi perusahaan,keadaan ini tentu memaksa untuk memperkecil jumlah produksi sehingga angka penjualan yang ditargetkan tidak dapat dicapai.Sedangkan dari segi pemerintah,keadaan dikatakan merugikan sebab barang-barang impor tersebut masuk tanpa pajak.Dari keadaan ini tentu saja tidak ada penambahan di pendapatan Negara.Dan apabila system perdagangan ini terus dilakukan,maka produk Indonesia akan benar-benar hilang di pasar.

Ketenagakerjaan dan Pengangguran


A. Konsep Ketenagakerjaan
a. Tenaga Kerja
·        Tenaga kerja merupakan penduduk yang ada dalam batas usia kerja dan mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
·        Angkatan kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
·        Sedangkan, bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan. dan tidak sedang mencari pekerjaan (pelajar, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga) serta menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas suatu kegiatan produktif (pensiunan, veteran perang, dan penderita cacat yang menerima santunan).

b. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja merupakan suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja bagi para pencari kerja.

B. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan. 

 a. Jenis-jenis Pengangguran
1.Pengangguran struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran sementara yang terjadi karena perubahan struktur ekonomi yang berasal dari beberapa faktor, seperti perubahan teknologi atau adanya perubahan komposisi angkatan kerja. Contoh: perubahan sistem ekonomi dari agraris menjadi industri.
2.Pengangguran konjungtural/siklikal
Pengangguran konjungtural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur atau komposisi perekonomian. Contoh: seseorang yang terkena PHK dari suatu perusahaan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil (inflasi).
3.Pengangguran friksional
Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer/sementara dalam mempertemukan pencari kerja dan kesempatan kerja yang tersedia akibat terbatasnya informasi kerja atau ada informasi kerja, tetapi tidak dapat tersampaikan pada pencari kerja.
4.Pengangguran teknologi
Pengangguran yang disebabkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi. Hal ini terjadi ketika mesin menggantikan peran manusia.
5.Pengangguran musiman
Pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan musim yang memaksa tenaga kerja tidak bisa bekerja.
6.Pengangguran voluntary
Pengangguran yang terjadi karena seseorang merasa masih mampu bekerja, tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan sudah mampu dan berkecukupan.

b. Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Ekonomi
1.Rendahnya pendapatan nasional.
2.Rendahnya tingkat kemakmuran nasional.
3.Rendahnya tingkat akumulasi modal.
4.Rendahnya pertumbuhan ekonomi.
5.Rendahnya kualitas hidup.
6.Meningkatnya tindak kriminal.
7. Rendahnya stabilitas nasional.

c. Cara mengatasi Pengangguran
1.Mendirikan industri yang sifatnya padat karya.
2.Memberikan latihan keterampilan/keahlian pada tenaga kerja.
3.Mengadakan mutasi pekerja.
4.Meningkatkan mobilitas modal.
5.Mengirimkan tenaga kerja berprestasi ke luar negeri.
6.Meningkatkan daya beli masyarakat.
7.Memberikan kemudahan untuk kredit UKM atau modal kerja.
8.Memberikan kemudahan kepada investor untuk mendirikan industri baru.
9. Membina sektor-sektor industri kecil agar dapat menciptakan lapangan kerja.