2EB21
tugas 1
Mengapa koperasi di
indonesia maju tidak,mundur tidak ?
= karena
koperasi di indonesia mengalami pasang surut persoalan yang satu ke persoalan
yang lain cenderung berjalan di tempat, dan tidak adanya pengetahuan tentang
koperasi itu yang menjadi tidak berkembangannya, manajemen yang buruk dan tidak diketahuinya secara profesional itu
jga menjadi alasan kenapa koperasi di indonesia tidak berjalan dengan yang di
harapkan .seharusnya koperasi tidak perlu menunggu bantuan untuk
mengembangkannya, koperasi itu harus mampu memajukkan dan memakmurkan
masyarakat di indonesia
Dalam era liberalisasi dan privatisasi
BUMN, persaingan yang dihadapi koperasi tak hanya soal modal, tetapi juga
profesionalisme pengurusnya. Ini akan tercapai jika sumber daya manusia (SDM)
koperasi benar-benar berkualitas. Meski demikian, kita tidak boleh apriori
terhadap gerakan koperasi. Di antara ratusan koperasi yang berkinerja jelek,
masih ada yang baik dan tidak seperti yang diperkirakan banyak orang.
Perjalanan panjang koperasi selalu ada pasang-surutnya. Ketika Bustanil Arifin
menjadi menteri koperasi, gerakan koperasi seakan mengalami booming. Bali yang
saat itu di bawah Ida Bagus Oka mampu menjadikannya sebagai propinsi koperasi
mandiri pertama di Indonesia. Prestasi yang demikian ini patut diancungi
jempol. Tetapi sayang, predikat mandiri yang syaratnya ada 13 butir di
antaranya permodalan, jumlah anggota, koperasi harus sehat, dll. terus
berguguran. Berbagai kasus muncul di tubuh koperasi mandiri. Akibatnya timbul
sinisme terhadap koperasi. Ironis memang, tujuan mulia gerakan koperasi tak
diimbangi dengan kualitas SDM yang baik dan jujur. Atau barangkali saat itu,
KKNK sudah begitu membudaya sampai tingkat paling bawah (koperasi).
Langkah-langkah hukum sudah banyak dilakukan terhadap oknum pengurus koperasi.
Tetapi bersamaan itu pula, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi juga
memudar. Untuk membangun kembali kepercayaan itu perlu proses panjang dan
kesadaran kita.
Faktor-faktor penyebabnya diantaranya
yaitu:
1. Kurangnya sosialisasi koperasi kepada
masyarakat 2. Meningkatnya perusahaan yang mendalami perkreditan untuk usaha
3. Banyaknya kesalahan yang terjadi pada koperasi
4. Koperasi hanya mensejahterakan anggotanya saja
5. Kurangnya bantuan dana dari pemerintah
6. Kurangnya fasilitas koperasi dari pemerintah
7. Kurangnya tata hubungan usaha dengan instansi swasta
8. Menurunya rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi
apa perbedaannya koperasi dengan cu
Koperasi Simpan Pinjam
Usaha simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota koperasi dan masyarakat di Indonesia. Usaha ini adalah salah satu usaha lembaga keuangan non bank dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya. Pada umumnya usaha simpan pinjam di Indonesia tumbuh karena sulit mendapatkan bantuan permodalan melalui sistem pemberian perkreditan kredit dari perbankan.
Perkembangan usaha simpan pinjam tidak terlepas dari kondisi perkreditan yang dikembangkan di Indonesia. Sejak pemerintah menerapkan program pembangunan yang terencana, lembaga perbankan mempunyai peranan aktif dalam pembangunan melalui penyediaan kredit, baik kredit jangka pendek, menengah maupunjangka panjang.
Kredit prioritas tinggi tersebut diantaranya mencakup kredit untuk pengusaha lemah bagi para petani .Khusus program penyediaan kredit bagi para petani pemerintah senantiasa menyempurnakan tata cara dan prosedur pelaksanaannya sehingga dapat lebih efektif mencapai sasaran.
Jenis koperasi ini bertujuan membantu anggotanya dalam meminjamkan uang dengan bunga yang lebih ringan. Modal koperasi tersebut diperoleh dari simpanan wajib maupun simpanan sukarela dari anggotanya. Modal penyertaan bersumber (1) Koperasi dan anggota lainnya, (2) Bank dan lembaga keuangan, (3) penerbitan obligasi dan (4) Sural hutang .Dilihat dari cara kerjanya, koperasi sangat cocok untuk golongan masyarakat bersifat homogen, sebagai contoh di skolah, perkantoran, dan sebagainya.
Credit Union
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.
CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut karena CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan asset.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.
Sumber :http://www.pdf-searcher.com/KOPERASI-SIMPAN-PINJAM-DI-KOTA.html
http://nurul-cori.blogspot.com/2007/09/mengambil-manfaat-menabung-melalui.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar