Sabtu, 05 Mei 2012

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA
Sistem perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith.Sistem perdagangan bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme.Adam Smith mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas adalah Negara-negara Mediterania seperti  Yunani,Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.
Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai  suatu system perdagangan Multilateral dimana barang yang keluar dan masuk tidak dikenakan pajak atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan lancar.Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan adanya system perdagangan bebas,maka kerja sama antar Negara yang melakukan system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang.Sebab,kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk mengeksploitasi Negara-negara berkembang.
Perdagangan bebas merupakan potensi awal terbentuknya pasar bebas.Pada system perdagangan ini para pedagang mendapatkan keuntungan atau laba yang utuh.Sebab,pada system perdagangan ini para pedagang tidak perlu membayar pajak terhadap pemerintah.mereka hanya mengeluarkan anggaran mereka untuk transportasi  saja.Sejak tujuh tahun belakangan ini Indonesia menganut system perdagangan bebas.Indonesia merupakan Negara yang banyak disambar indusrtgi Negara tetanngga.Dengan diberlakukannya system perdagangan ini,maka produk asing akan menyebar dengan leluasa di negeri ini.Alasan konsumen lebih memilih produk impor ini pertama karena kualitasnya yang lebih baik.Kemudian harga yang ditawarkan pun menjadi relative lebih murah karena tanpa disertai pajak.Selain itu,penampilan produk yang ditawarkan juga lebih menarik(eye cacthing).
Keadaan ini mungkin membanggakan bagi konsumen.Tapi,dari sudut tenaga kerja hal ini justru menjadi hal yang sangat buruk.Apabila produk Import diperdagangkan bebas dipasaran,maka produk local akan tersaingi.Atau bahkan mungkin para konsumen akan memilih produk impor atau produk local berbanding 70:30.Saat mencapai kondisi ini,perusahaan tentu akan mengurangi produksinya.Dalam produksi yang lebih kecil,tentu tidak diperlukan jumlah tenaga kerja yang besar.Akhirnya solusi yang diambil adalah merekrut sebagian karyawan.Maka secara otomatis keadaan ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Di lihat dari segi laba yang diperoleh,keadaan ini juga dapat dikatakan tidak hanya merugikan pendapatan perusahaan,tetapi juga merugikan Negara.Dari segi perusahaan,keadaan ini tentu memaksa untuk memperkecil jumlah produksi sehingga angka penjualan yang ditargetkan tidak dapat dicapai.Sedangkan dari segi pemerintah,keadaan dikatakan merugikan sebab barang-barang impor tersebut masuk tanpa pajak.Dari keadaan ini tentu saja tidak ada penambahan di pendapatan Negara.Dan apabila system perdagangan ini terus dilakukan,maka produk Indonesia akan benar-benar hilang di pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar