Sabtu, 05 Mei 2012

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA

PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA
Sistem perdagangan bebas pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith.Sistem perdagangan bebas merupakan salah satu apresiasi penolakan para ekonom seperti Adam Smith dan David Ricardo terhadap system perdagangan merkantilisme.Adam Smith mengambil contoh Negara-negara yang sukses dengan system perdagangan bebas adalah Negara-negara Mediterania seperti  Yunani,Mesir bahkan Thailand dan Bangkok.
Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai  suatu system perdagangan Multilateral dimana barang yang keluar dan masuk tidak dikenakan pajak atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan bebas tidak dapat berjalan dengan lancar.Banyak pro dan kontra yang terkait atas system perdagangan ini.Bagi para ekonom yang setuju dengan system perdagangan ini beranggapan bahwa dengan adanya system perdagangan bebas,maka kerja sama antar Negara yang melakukan system perdagangan ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perang.Sebab,kedua Negara ini akan merasa saling menguntungkan.Sedangkan bagi pihak yang kontra dengan system perdagangan beranggapan bahwa system perdagangan ini merupakan suatu sarana yang dapat dimanfaat oleh Negara-negara maju untuk mengeksploitasi Negara-negara berkembang.
Perdagangan bebas merupakan potensi awal terbentuknya pasar bebas.Pada system perdagangan ini para pedagang mendapatkan keuntungan atau laba yang utuh.Sebab,pada system perdagangan ini para pedagang tidak perlu membayar pajak terhadap pemerintah.mereka hanya mengeluarkan anggaran mereka untuk transportasi  saja.Sejak tujuh tahun belakangan ini Indonesia menganut system perdagangan bebas.Indonesia merupakan Negara yang banyak disambar indusrtgi Negara tetanngga.Dengan diberlakukannya system perdagangan ini,maka produk asing akan menyebar dengan leluasa di negeri ini.Alasan konsumen lebih memilih produk impor ini pertama karena kualitasnya yang lebih baik.Kemudian harga yang ditawarkan pun menjadi relative lebih murah karena tanpa disertai pajak.Selain itu,penampilan produk yang ditawarkan juga lebih menarik(eye cacthing).
Keadaan ini mungkin membanggakan bagi konsumen.Tapi,dari sudut tenaga kerja hal ini justru menjadi hal yang sangat buruk.Apabila produk Import diperdagangkan bebas dipasaran,maka produk local akan tersaingi.Atau bahkan mungkin para konsumen akan memilih produk impor atau produk local berbanding 70:30.Saat mencapai kondisi ini,perusahaan tentu akan mengurangi produksinya.Dalam produksi yang lebih kecil,tentu tidak diperlukan jumlah tenaga kerja yang besar.Akhirnya solusi yang diambil adalah merekrut sebagian karyawan.Maka secara otomatis keadaan ini menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Di lihat dari segi laba yang diperoleh,keadaan ini juga dapat dikatakan tidak hanya merugikan pendapatan perusahaan,tetapi juga merugikan Negara.Dari segi perusahaan,keadaan ini tentu memaksa untuk memperkecil jumlah produksi sehingga angka penjualan yang ditargetkan tidak dapat dicapai.Sedangkan dari segi pemerintah,keadaan dikatakan merugikan sebab barang-barang impor tersebut masuk tanpa pajak.Dari keadaan ini tentu saja tidak ada penambahan di pendapatan Negara.Dan apabila system perdagangan ini terus dilakukan,maka produk Indonesia akan benar-benar hilang di pasar.

Ketenagakerjaan dan Pengangguran


A. Konsep Ketenagakerjaan
a. Tenaga Kerja
·        Tenaga kerja merupakan penduduk yang ada dalam batas usia kerja dan mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
·        Angkatan kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
·        Sedangkan, bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan. dan tidak sedang mencari pekerjaan (pelajar, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga) serta menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas suatu kegiatan produktif (pensiunan, veteran perang, dan penderita cacat yang menerima santunan).

b. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja merupakan suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja bagi para pencari kerja.

B. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan. 

 a. Jenis-jenis Pengangguran
1.Pengangguran struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran sementara yang terjadi karena perubahan struktur ekonomi yang berasal dari beberapa faktor, seperti perubahan teknologi atau adanya perubahan komposisi angkatan kerja. Contoh: perubahan sistem ekonomi dari agraris menjadi industri.
2.Pengangguran konjungtural/siklikal
Pengangguran konjungtural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur atau komposisi perekonomian. Contoh: seseorang yang terkena PHK dari suatu perusahaan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil (inflasi).
3.Pengangguran friksional
Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer/sementara dalam mempertemukan pencari kerja dan kesempatan kerja yang tersedia akibat terbatasnya informasi kerja atau ada informasi kerja, tetapi tidak dapat tersampaikan pada pencari kerja.
4.Pengangguran teknologi
Pengangguran yang disebabkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi. Hal ini terjadi ketika mesin menggantikan peran manusia.
5.Pengangguran musiman
Pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan musim yang memaksa tenaga kerja tidak bisa bekerja.
6.Pengangguran voluntary
Pengangguran yang terjadi karena seseorang merasa masih mampu bekerja, tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan sudah mampu dan berkecukupan.

b. Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Ekonomi
1.Rendahnya pendapatan nasional.
2.Rendahnya tingkat kemakmuran nasional.
3.Rendahnya tingkat akumulasi modal.
4.Rendahnya pertumbuhan ekonomi.
5.Rendahnya kualitas hidup.
6.Meningkatnya tindak kriminal.
7. Rendahnya stabilitas nasional.

c. Cara mengatasi Pengangguran
1.Mendirikan industri yang sifatnya padat karya.
2.Memberikan latihan keterampilan/keahlian pada tenaga kerja.
3.Mengadakan mutasi pekerja.
4.Meningkatkan mobilitas modal.
5.Mengirimkan tenaga kerja berprestasi ke luar negeri.
6.Meningkatkan daya beli masyarakat.
7.Memberikan kemudahan untuk kredit UKM atau modal kerja.
8.Memberikan kemudahan kepada investor untuk mendirikan industri baru.
9. Membina sektor-sektor industri kecil agar dapat menciptakan lapangan kerja.